Bukan karena sering nonton BOKEP, tapi mungkin krna majikannya pas nonton.. dia ikut ngintip. Dasar ASU!! Binatang ini tidak lagi memandang dari jenis apa lawannya, maunya main perkosa aja.. untung pasangannya pasrah...
Rabu, 03 Juni 2015
CERITA SEDIH DAN DAMPAK SANKSI FIFA PADA LAGA PEMBUKA SEA GAMES 2015
Sanksi FIFA gara-gara kisruh PSSI vs Kemenpora mulai memberikan dampak buruk pemain Timnas U-23 Indonesia yang tengah berjuang di SEA Games 2015.
Dua pemain Indonesia Adam Alis dan Evan Dimas tampak menitikkan air mata ketika lagu Indonesia Raya berkumandang jelang pertandingan kontra Myanmar di babak penyisihan grup A SEA Games 2015, Selasa 2 Juni 2015. Momen "menyedihkan" itu tertangkap kamera.
Menurut pelatih Aji Santoso, mereka memikirkan masa depan yang belum pasti pasca sanksi FIFA. "Bukan hanya pemain yang menangis, bahkan saya sendiri juga menangis saat menyanyikan lagu kebangsaan tadi. Kami mengibaratkan ini laga terakhir karena tidak tahu kapan sanksi dicabut," ujar Aji Santoso usai laga.
"Tidak bisa dipungkiri sanksi FIFA membuat kami terganggu. Para pemain pasti berpikir setelah ini mau bermain di mana dan bagaimana," katanya menambahkan.
Dia membantah, pemain sudah tidak memiliki gairah melakoni pertandingan karena masa depan sepakbola Indonesia yang buram. Di laga pembuka SEA Games 2015 kontra Myanmar, Tim Merah Putih dipaksa menelan pil pahit, kalah dengan skor telak 2-4.
"Pemain sudah tampil fight sejak menit pertama. Saya tidak setuju jika ada yang bilang kami tak sepenuh hati di laga ini. Sekali lagi saya tegaskan kami kalah karena kesalahan sendiri di lapangan bukan yang lain," dia mengakhiri.
Dan untuk pertama kali sejak SEA Games 2001, di mana cabang sepakbola menggunakan pemain Timnas U-23, Indonesia kalah di pertandingan pembuka. Sumber: Liputan6.com.
Jumat, 29 Mei 2015
Pertama di Indonesia ! Vonis Mati Diterima dan Siap Dieksekusi
Pertama di Indonesia! Vonis Mati Diterima dan Jamil Siap Dieksekusi
Pekanbaru -Di luar dugaan, hukuman mati yang dijatuhkan 'dewi pencabut nyawa' dari Riau, hakim Sorta Ria Neva diterima Jamil. Penyelundup ganja 8 ton itu dengan jantan siap menanggung hukuman yang dijatuhkan kepadanya itu.
Jamil diadili bersama 4 temannya. Hukuman mati pertama dijatuhkan kepada Ibrahim yang ditanggapi dengan mengajukan banding. Lalu sidang dilanjutkan dengan menghadirkan Jamil, otak penyelundupan tersebut. Tidak berbeda dengan Ibrahim, Jamil juga dihukum mati.
Pertimbangan majelis hakim memberikan hukuman mati kepada Jamil karena terdakwa juga pernah tersandung kasus yang sama dalam mengangkut ganja. Atas putusan tersebut, ketua majelis hakim Sorta bertanya kepada Jamil apakah akan melakukan upaya banding atau tidak.
Jamil awalnya tidak menjawab, dia hanya menunjukan bahasa isyarat dengan cara menggelangkan kepalanya. Ketika ketua majelis hakim kembali menegaskan apakah akan banding, barulah terdakwa menjawab singkat.
"Saya tidak banding, saya menerima," kata M Jamil di ruang sidang PN Siak, Kamis (28/5/2015).
Mendapat jawaban ini, ketua majelis hakim sempat terlihat kaget. Mungkin saja dinilai jarang-jarang ada terpidana mati yang tidak melakukan upaya hukum. Karenanya hakim kembali bertanya namun M Jamil tetap bersikukuh tidak melakukan upaya banding.
"Saya menerima" katanya singkat.
Jamil adalah sopir truk fuso yang membawa ganja 8 ton dari Aceh. Truk berisikan barang haram itu ditangkap BNN pada 24 Oktober 2014 lalu. Ganja sebanyak itu akan dibawanya ke Jakarta dan Bandung. Di mana ganja ini merupakan pesanan dari Ibrahim yang dalam sidang ini lebih awal divonis mati.
Dalam persidangan ini, majelis hakim menilai terdakwa Jamil terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) UU Narkotika. Majelis yang sama juga menjatuhkan hukuman kepada 4 komplotan tersebut, yaitu:
1. Ibrahim, dihukum mati dan mengajukan banding.
2. Budiman alias Ade divonis seumur hidup.
3. Syafrizal divonis seumur hidup.
4. Muhalil divonis penjara 20 tahun.
Jamil diadili bersama 4 temannya. Hukuman mati pertama dijatuhkan kepada Ibrahim yang ditanggapi dengan mengajukan banding. Lalu sidang dilanjutkan dengan menghadirkan Jamil, otak penyelundupan tersebut. Tidak berbeda dengan Ibrahim, Jamil juga dihukum mati.
Pertimbangan majelis hakim memberikan hukuman mati kepada Jamil karena terdakwa juga pernah tersandung kasus yang sama dalam mengangkut ganja. Atas putusan tersebut, ketua majelis hakim Sorta bertanya kepada Jamil apakah akan melakukan upaya banding atau tidak.
Jamil awalnya tidak menjawab, dia hanya menunjukan bahasa isyarat dengan cara menggelangkan kepalanya. Ketika ketua majelis hakim kembali menegaskan apakah akan banding, barulah terdakwa menjawab singkat.
"Saya tidak banding, saya menerima," kata M Jamil di ruang sidang PN Siak, Kamis (28/5/2015).
Mendapat jawaban ini, ketua majelis hakim sempat terlihat kaget. Mungkin saja dinilai jarang-jarang ada terpidana mati yang tidak melakukan upaya hukum. Karenanya hakim kembali bertanya namun M Jamil tetap bersikukuh tidak melakukan upaya banding.
"Saya menerima" katanya singkat.
Jamil adalah sopir truk fuso yang membawa ganja 8 ton dari Aceh. Truk berisikan barang haram itu ditangkap BNN pada 24 Oktober 2014 lalu. Ganja sebanyak itu akan dibawanya ke Jakarta dan Bandung. Di mana ganja ini merupakan pesanan dari Ibrahim yang dalam sidang ini lebih awal divonis mati.
Dalam persidangan ini, majelis hakim menilai terdakwa Jamil terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) UU Narkotika. Majelis yang sama juga menjatuhkan hukuman kepada 4 komplotan tersebut, yaitu:
1. Ibrahim, dihukum mati dan mengajukan banding.
2. Budiman alias Ade divonis seumur hidup.
3. Syafrizal divonis seumur hidup.
4. Muhalil divonis penjara 20 tahun.
Sumber: Chaidir Anwar Tanjung-detikNews
Rabu, 27 Mei 2015
GAJI Ke-13...??? KAPAN...???
Gaji Ke 13 PNS, TNI, Polri Thn 2015
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan, hingga saat ini belum ada perubahan mengenai gaji ke-13. Artinya, PNS, TNI/Polri serta pensiunan masih tetap menerima gaji ke-13 pemerintahan Jokowi yang biasanya disalurkan setiap menjelang tahun ajaran baru.
Berikut penjelasan Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB seperti dikutip dari jpnn.com terkait dengan pemberitaan dan informasi PNS Tetap Terima Gaji ke-13dan juga Muncul Isu Jokowi Hapus Gaji Ke-13.
"Belum ada instruksi apa-apa tentang gaji 13, masih tetap seperti yang sebelumnya," Dia mengimbau masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu terkait efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintahan Presiden Jokowi-JK.
"Jangan mudah terprovokatif atau percaya dengan isu yang tidak jelas sumbernya. Yang jelas sampai hari ini belum ada instruksi tentang penghapusan gaji 13," tegasnya.
Ditambahkannya, kebijakan gaji 13 muncul di jaman pemerintahan Megawati Soekarno Putri. Tujuannya adalah ingin memberikan bantuan kepada seluruh PNS, TNI, dan Polri yang anaknya memasuki tahun ajaran baru. Kebijakan ini terus dilanjutkan hingga masa pemerintahan SBY dua periode.
"Tahapan efisiensi anggaran yang akan dilakukan KemenPAN-RB adalah dengan mengurangi jumlah pegawai. Itu sebabnya pemerintah tengah melakukan kajian untuk selanjutnya ditentukan apakah moratorium PNS 5 tahun dilakukan sepenuhnya atau terbatas, artinya masih dibuka untuk formasi tertentu saja".
Selasa, 26 Mei 2015
Kroco Gaul: KODE HTML LAGU "HAMPA" By. Ari Lasso
Kroco Gaul: KODE HTML LAGU "HAMPA" By. Ari Lasso: <div style="text-align:center;"><a href="http://mk-kodelagu.blogspot.com"><br><object data="h...
KODE HTML LAGU "HAMPA" By. Ari Lasso
Copy kode HTML ini... trs paste/ pindahkan ke blog anda....
<div style="text-align:center;"><a href="http://mk-kodelagu.blogspot.com"><br><object data="http://i47.photobucket.com/albums/f165/alexdale1/mediaplayer-2.swf" width="277" height="20" type="application/x-shockwave-flash"><param value="http://i47.photobucket.com/albums/f165/alexdale1/mediaplayer-2.swf" name="movie"/><param value="&file=http://sites.google.com/site/mk00site/Home/AriLasso-Hampa.mp3&height=20&width=277&showeq=true&autostart=true&repeat=always&shuffle=false&volume=100" name="flashvars"/><param value="never" name="allowscriptaccess"/><param value="internal" name="allownetworking"/><param value="high" name="quality"/><param value="noscale" name="scale"/><param value="l" name="salign"/><param value="transparent" name="wmode"/><!--[if IE]><embed src="http://i47.photobucket.com/albums/f165/alexdale1/mediaplayer-2.swf" type="application/x-shockwave-flash" width="277" height="20" flashvars="&file=http://sites.google.com/site/mk00site/Home/AriLasso-Hampa.mp3&height=20&width=277&showeq=true&autostart=true&repeat=always&shuffle=false&volume=100" allowscriptaccess="never" allownetworking="internal" quality="high" scale="noscale" salign="l" wmode="transparent" /><![endif]--></object><br>Ari Lasso-Hampa<br><small>mk-kodelagu.blogspot.com (KodeMP3)</small></a></div>
<div style="text-align:center;"><a href="http://mk-kodelagu.blogspot.com"><br><object data="http://i47.photobucket.com/albums/f165/alexdale1/mediaplayer-2.swf" width="277" height="20" type="application/x-shockwave-flash"><param value="http://i47.photobucket.com/albums/f165/alexdale1/mediaplayer-2.swf" name="movie"/><param value="&file=http://sites.google.com/site/mk00site/Home/AriLasso-Hampa.mp3&height=20&width=277&showeq=true&autostart=true&repeat=always&shuffle=false&volume=100" name="flashvars"/><param value="never" name="allowscriptaccess"/><param value="internal" name="allownetworking"/><param value="high" name="quality"/><param value="noscale" name="scale"/><param value="l" name="salign"/><param value="transparent" name="wmode"/><!--[if IE]><embed src="http://i47.photobucket.com/albums/f165/alexdale1/mediaplayer-2.swf" type="application/x-shockwave-flash" width="277" height="20" flashvars="&file=http://sites.google.com/site/mk00site/Home/AriLasso-Hampa.mp3&height=20&width=277&showeq=true&autostart=true&repeat=always&shuffle=false&volume=100" allowscriptaccess="never" allownetworking="internal" quality="high" scale="noscale" salign="l" wmode="transparent" /><![endif]--></object><br>Ari Lasso-Hampa<br><small>mk-kodelagu.blogspot.com (KodeMP3)</small></a></div>
Senin, 18 Mei 2015
Jumat, 15 Mei 2015
Rabu, 13 Mei 2015
Selasa, 12 Mei 2015
Kroco Gaul: TANAH KAVLING MURAH DEKAT CALON KAMPUS AKN DI KOTA...
Kroco Gaul: TANAH KAVLING MURAH DEKAT CALON KAMPUS AKN DI KOTA...: TANAH KAVLING MURAH DEKAT CALON KAMPUS AKN DI KOTA... : DI JUAL TANAH KAVLINGAN 10 X 18 M2 HARGA 30Jt (NEGO) Lokasi di RW. 11 Kel. Karangre...
Kroco-Kroco: Cara Mudah Mengetahui tingkat Keasaman Tanah
Kroco-Kroco: Cara Mudah Mengetahui tingkat Keasaman Tanah: Cara tradisional mengetahui keasaman tanah: 1. Ambil kunir/kunyit sebesar jari telunjuk 2. Potong jadi dua 3. Sala...
Cara Mudah Mengetahui tingkat Keasaman Tanah
Cara tradisional
mengetahui keasaman tanah:
1.
Ambil kunir/kunyit
sebesar jari telunjuk
2.
Potong jadi dua
3.
Salah satu potongan
kunir tadi, masukkan kedalam tanah basah yang akan kita ukur pH nya
4.
Tunggu sampai
kira-kira setengah jam (30 menit)
5.
Ambil kunir tesebut
dan lihat warna bagian potongan kunir tersebut
6.
Jika warna bagian yang
terpotong tadi pudar berarti tanah kita asam.
7.
pH tanah kita netral jika
hasil potongan tadi berwarna tetap cerah.
8.
Akan tetapi jika warna
kunir tadi biru berarti tanah kita cenderung basa.
Cara mengetahui
keasaman tanah dengan Kertas lakmus:
Alat
dan Bahan:
1.
Kertas lakmus atau pH
indikator
2.
Air aqua
3.
Gelas aqua
4.
Sendok teh
5.
Sampel tanah (cara
mengambil sample tanah: ambil tanah kering dari empat ujung dan tengah-tengah
lahan kita, campurkan secara merata, jemur beberapa jam supaya kering. Ini
bertujuan agar tanah yang akan diukur pHnya merupakan bagian yang rata dari
lahan kita)
Cara
pengukuran:
1.
Ambil sedikit sample
tanah dan air aqua dengan
perbandingan 1 : 1,
2.
Masukkan dalam gelas aqua
3.
Aduk-aduk hingga
benar-benar homogen (merata)
4.
Biarkan beberapa menit
hingga campuran air dan tanah tadi memisah (tanahnya mengendap)
5.
Setelah airnya
terlihat agak jernih masukkan ujung kertas lakmus atau pH Indikator kedalam
campuran tadi (sekitas 1 menit) tetapi jangan sampai mengenai tanahnya.
6.
Tunggu beberapa saat
sampai kertas lakmus atau pH indikator berubah warnanya.
7.
Setelah warnanya
stabil, cocokkan warna yang diperoleh oleh kertas lakmus atau pH indikator tadi
dengan bagan warna petunjuknya.
8.
Kita akan segera tahu
pH tanah kita berapa.
Langganan:
Postingan (Atom)






